Monday, May 1, 2017
Home »
Izin Usaha
» Syarat Izin Usaha Untuk Bar
Syarat Izin Usaha Untuk Bar
Izin usaha untuk mendirikan bar atau coffee shop sama seperti persyaratan izin mendirikan usaha yang lain. Yakni, :
SITU (Surat Izin Tempat Usaha),
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),
IMB (Izin Mendirikan Bangunan),
Izin Gangguan (HO) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Perbedaannya adalah untuk membuka bar atau coffee shop Anda harus memiliki ISUP (Izin Sementara Usaha Pariwisata).
Related Posts:
Mengurus Izin Usaha PemancinganMendirikan usaha kolam pemancingan memang cukup menjanjikan dewasa ini. Dimana, Anda bisa meraup keuntungan jika ulet dan telaten dalam menjalankan bi… Read More
Cara Mengurus Izin Usaha Rental KomputerDengan kemajuan teknologi saat ini, menjalankan rental komputer merupakan sebuah bisnis yang menjanjikan. Ya, di era canggih ini hampir semua pekerjaa… Read More
Inilah Cara Mengurus Izin Usaha PerparkiranParkir merupakan suatu keadaan dimana sebuah kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang sedang di tinggalkan oleh pemilik atau pengemudi… Read More
Mengurus Izin Usaha Biliard atau Bola SodokBiliard atau bola sodok merupakan sebuah permainan modern yang sering dimainkan oleh kawula muda. Umumnya permainan ini dimainkan oleh kaum laki-laki … Read More
Cara Mengurus Izin Usaha LaundryUsaha laundry memang sedang menjamur baru-baru ini. Ya, siapa yang tidak tergiur dengan bisnis yang begitu menjanjikan ini. Bahkan Anda bisa mendapatk… Read More
0 comments:
Post a Comment