Friday, May 26, 2017
Home »
Izin Usaha
» Izin Usaha Untuk Membuka Toko Tindik, Tato Dan Body Painting
Izin Usaha Untuk Membuka Toko Tindik, Tato Dan Body Painting
Bagi Anda yang memiliki keahlian khusus dalam tato, tindik, dan body painting, serta akan memulai usaha dengan membuka tempat tato tindik khusus, Anda harus memiliki izin usaha terlebih dahulu.
Selain Izin Gangguan, untuk membuka toko tindik, tato dan body painting Anda juga harus memiliki Surat Izin Praktik dari Departemen Kesehatan atau minimal Surat Rekomendasi. Surat ini diperlukan untuk
Related Posts:
Izin Usaha Mendirikan Barber Shop (Cukur) Bagi Anda yang terampil menggunakan gunting dan pisau cukur, tak ada salahnya mencoba membuka usaha yang berhubungan dengan gaya rambut. Jangan biar… Read More
Mengurus Izin Usaha AksesorisKebanyakan orang hanya menjual pernak-pernik atau aksesoris dengan gerobak atau fasilitas seadanya dan dijual di keramaian. Padahal Anda juga bisa mem… Read More
Syarat Pengajuan Izin Usaha KafeKafe sangat terkenal di jaman modern ini, kota mana yang tidak ada Kafe? Setiap sudut kota pasti ada tempat untuk sekedar ngobrol sambil minum kopi da… Read More
Pengurusan Surat Izin Usaha Karaoke Dan RestoranPerizinan membuka tempat karaoke dan restoran bisa dimulai dengan mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata. Bagi anda yang ingin serius membuka bisni… Read More
Mengurus Izin Usaha Salon KecantikanJika Anda ingin membuka salon kecantikan, maka langkah awalnya ialah membuat surat permohonan izin membuka salon kecantikan yang ditujukan kepada Kepa… Read More
0 comments:
Post a Comment