Friday, May 26, 2017
Home »
Izin Usaha
» Izin Usaha Membuka Distribution Outlet (Distro)
Izin Usaha Membuka Distribution Outlet (Distro)
Di kalangan anak muda, kata distro ini sudah tidak asing lagi. Distro (distribution outlet) ialah toko yang menjual kaos-kaos gaul, dan itu membuat kaula muda memburu distro untuk menambah koleksi kaosnya.
Layaknya toko lainnya, untuk membuka usaha distro anda harus memperoleh perizinan usaha, seperti berikut ini :
a. Izin Lokasi (bila diperlukan)
Untuk memperoleh izin lokasi, anda bisa
Related Posts:
Syarat Izin Usaha Untuk BarIzin usaha untuk mendirikan bar atau coffee shop sama seperti persyaratan izin mendirikan usaha yang lain. Yakni, :SITU (Surat Izin Tempat Usaha), NPW… Read More
Cara Mengajukan Izin Usaha Panti Pijat untuk Kesehatan Mungkin sebagian dari Anda tidak terlalu tertarik untuk membuka usaha panti pijat ini karena terkesan kuno. Padahal panti pijat sangat dibutuhkan ole… Read More
Cara Mengurus Izin Usaha Untuk Studio MusikUntuk memulai bisnis dengan membuka studio rekaman atau mungkin rental studio, Anda harus mendapatkan izin usaha terlebih dahulu. Meski usaha tersebut… Read More
Izin Usaha Mandi Uap (Sauna)Di jaman sekarang ini, mandi uap mulai marak di Indonesia terutama dilakukan oleh kalangan masyarakat perkotaan. Untuk mendapat hasil yang maksimal, k… Read More
Izin Usaha Untuk DiskotekDiskotek identik dengan music �ajep-ajep� yang menggema bau minuman alcohol yang di minum oleh hampir semua pengunjung. Diskotek tak terpisahkan denga… Read More
0 comments:
Post a Comment