Friday, May 26, 2017
Home »
Izin Usaha
» Izin Usaha Warung Makan Sederhana
Izin Usaha Warung Makan Sederhana
Usaha rumah makan sederhana ini cocok bagi Anda yang ahli dalam bidang makanan atau kuliner. Rumah makan banyak dicari oleh orang-orang yang sedang bepergian, saat mersa lapar mereka pasti mencari tempat makan di pinggir jalan.
Nah, untuk membuka usaha rumah makan ini, Anda harus memperoleh izin usaha warung makan sederhana yang diajukan ke Dinas Pariwisata. Jika warung makan sederhana Anda
Related Posts:
Pengurusan Surat Izin Usaha Karaoke Dan RestoranPerizinan membuka tempat karaoke dan restoran bisa dimulai dengan mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata. Bagi anda yang ingin serius membuka bisni… Read More
Izin Usaha Mendirikan Barber Shop (Cukur) Bagi Anda yang terampil menggunakan gunting dan pisau cukur, tak ada salahnya mencoba membuka usaha yang berhubungan dengan gaya rambut. Jangan biar… Read More
Mengurus Izin Usaha Salon KecantikanJika Anda ingin membuka salon kecantikan, maka langkah awalnya ialah membuat surat permohonan izin membuka salon kecantikan yang ditujukan kepada Kepa… Read More
Izin Usaha Untuk DiskotekDiskotek identik dengan music �ajep-ajep� yang menggema bau minuman alcohol yang di minum oleh hampir semua pengunjung. Diskotek tak terpisahkan denga… Read More
Syarat Pengajuan Izin Usaha KafeKafe sangat terkenal di jaman modern ini, kota mana yang tidak ada Kafe? Setiap sudut kota pasti ada tempat untuk sekedar ngobrol sambil minum kopi da… Read More
0 comments:
Post a Comment