Friday, May 26, 2017
Home »
Izin Usaha
» Izin Usaha Warung Makan Sederhana
Izin Usaha Warung Makan Sederhana
Usaha rumah makan sederhana ini cocok bagi Anda yang ahli dalam bidang makanan atau kuliner. Rumah makan banyak dicari oleh orang-orang yang sedang bepergian, saat mersa lapar mereka pasti mencari tempat makan di pinggir jalan.
Nah, untuk membuka usaha rumah makan ini, Anda harus memperoleh izin usaha warung makan sederhana yang diajukan ke Dinas Pariwisata. Jika warung makan sederhana Anda
0 comments:
Post a Comment