Wednesday, June 14, 2017
Home »
Izin Usaha
» Mengurus Perizinan Reklame (Outdoor Advertising)
Mengurus Perizinan Reklame (Outdoor Advertising)
Outdoor advertising adalah jenis usaha yang bergerak di bidang produksi media periklanan dan bentuk promosi lainnya. Bentuk outdoor advertising ini identik dengan reklame, maka jika Anda ingin membuka usaha outdoor advertising Anda harus memiliki izin reklame. Selain Izin Reklame, perizinan usaha yang wajib Anda miliki adalah :
1. Akta Pendirian PerusahaanAnda hanya perlu menyiapkan KTP (Kartu
Related Posts:
Mengurus Perizinan Syuting FilmIzin usaha tidak hanya wajib untuk pemilik toko atau ruko atau rumah kantor, namun juga wajib dimiliki untuk usaha di bidang perfilman. Izin penyeleng… Read More
Izin Usaha di Bidang Entertainment Dan InfotainmentSudah terbukti bahwa bisnis entertainment tidak pernah surut dari masa ke masa. Malah seiring berkembangnya teknologi sekarang ini, perfilman di Indon… Read More
Mengurus Izin Usaha Toko MaterialToko material merupakan salah satu bentuk usaha dagang yang dapat memperoleh banyak penghasilan. Untuk membuka usaha ini, Anda memerlukan Izin Mendiri… Read More
Mengurus Perizinan Reklame (Outdoor Advertising)Outdoor advertising adalah jenis usaha yang bergerak di bidang produksi media periklanan dan bentuk promosi lainnya. Bentuk outdoor advertising ini id… Read More
Cara Mendapatkan Izin Usaha PercetakanJasa percetakan kini kian marak dan semakin dibanjiri banyak pelanggan. Seiring gemparnya orang-orang untuk mengiklankan dan mempromosikan produknya, … Read More
0 comments:
Post a Comment