Tuesday, April 25, 2017
Home »
Izin Usaha
» Syarat Pendirian Usaha Dagang (UD)
Syarat Pendirian Usaha Dagang (UD)
Sejak dulu, usaha dagang memang banyak digandrungi oleh sebagian besar masyarakat. Selain bisa mendapatkan keuntungan yang banyak, rupanya usaha dagang ini sudah ada sejak zaman nenek moyang. Kini, usaha dagang masih tetap saja eksis di mata masyarakat.
Mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga, anak kuliahan hingga pengangguran menggandrungi usaha ini untuk menambah penghasilan. Namun,
Related Posts:
Syarat Pengajuan Izin Usaha KafeKafe sangat terkenal di jaman modern ini, kota mana yang tidak ada Kafe? Setiap sudut kota pasti ada tempat untuk sekedar ngobrol sambil minum kopi da… Read More
Mengurus Izin Usaha Salon KecantikanJika Anda ingin membuka salon kecantikan, maka langkah awalnya ialah membuat surat permohonan izin membuka salon kecantikan yang ditujukan kepada Kepa… Read More
Pengurusan Surat Izin Usaha Karaoke Dan RestoranPerizinan membuka tempat karaoke dan restoran bisa dimulai dengan mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata. Bagi anda yang ingin serius membuka bisni… Read More
Izin Usaha Mendirikan Barber Shop (Cukur) Bagi Anda yang terampil menggunakan gunting dan pisau cukur, tak ada salahnya mencoba membuka usaha yang berhubungan dengan gaya rambut. Jangan biar… Read More
Mengurus Izin Usaha AksesorisKebanyakan orang hanya menjual pernak-pernik atau aksesoris dengan gerobak atau fasilitas seadanya dan dijual di keramaian. Padahal Anda juga bisa mem… Read More
0 comments:
Post a Comment