Tuesday, April 25, 2017
Home »
Izin Usaha
» Pengertian dan Syarat Untuk Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)
Pengertian dan Syarat Untuk Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)
Untuk mendirikan sebuah perusahaan dibutuhkan modal yang bisa dibilang tidak sedikit serta prosedur persyaratan yang harus terpenuhi. Maka dari itu, untuk mendirikan sebuah perusahaan dibutuhkan kesiapan yang matang agar dapat bertahan dalam sepak terjang perusahaan.
Mengelola perusahaan bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan, harus ada kesiapan yang benar-benar matang dari pemilik
Related Posts:
Cara mengurus Izin Usaha Untuk Rumah Yang Dialih fungsikan Menjadi Rumah Kantor (Rukan) Anda perlu memperoleh Izin Penggunaan Bangunan dan izin usaha jika Anda ingin mengubah rumah menjadi tempat usaha, misalnya kantor. Izin Penggunaan B… Read More
Izin Usaha Untuk Membuka Toko Tindik, Tato Dan Body PaintingBagi Anda yang memiliki keahlian khusus dalam tato, tindik, dan body painting, serta akan memulai usaha dengan membuka tempat tato tindik khusus, Anda… Read More
Cara Mendapatkan Izin Usaha Untuk Factory Outlet (FO)Industri pakaian di Indonesia kini mulai berkembang seiring maraknya usaha mode di dunia. Toko penjualan barang langsung dari pabrik tekstil atau yang… Read More
Izin Usaha Warung Makan SederhanaUsaha rumah makan sederhana ini cocok bagi Anda yang ahli dalam bidang makanan atau kuliner. Rumah makan banyak dicari oleh orang-orang yang sedang be… Read More
Mengurus Surat Izin Usaha Untuk Rumah Toko (Ruko)Mungkin sebagian dari Anda kini lebih memilih membuka usaha dengan rumah toko dibanding toko saja. Hal ini dianggap lebih efektif, karena bekerja di r… Read More
0 comments:
Post a Comment