Sunday, November 12, 2017
Home »
Izin Usaha
» Mendirikan Usaha Gedung Pertemuan dan Serba Guna
Mendirikan Usaha Gedung Pertemuan dan Serba Guna
Di setiap daerah atau kota di Indonesia tentu saja memiliki setidaknya sebuah gedung serba guna. Seperti nama yang disematkan, gedung ini memang biasanya digunakan untuk hampir seluruh jenis acara yang diadakan, baik acara yang bersifat hiburan hingga edukasi pada daerah tersebut.Sama seperti pembangunan bangunan-bangunan lainnya, Gedung Serba Guna juga membutuhkan surat ijin pembangunan, atau
0 comments:
Post a Comment