Tuesday, September 26, 2017
Home »
Izin Usaha
» Inilah Cara Mengurus Izin Usaha Perparkiran
Inilah Cara Mengurus Izin Usaha Perparkiran
Parkir merupakan suatu keadaan dimana sebuah kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang sedang di tinggalkan oleh pemilik atau pengemudinya yang kemudian di titipkan pada seseorang.Tempat parkir biasanya dibangun atau di dirikan tidak jauh dari kegiatan manusia sehari-hari . Biasanya didirikan didepan toko atau ruko, restoran, rumah sakit, mall, dan masih banyak lagi.Perparkiran
0 comments:
Post a Comment