Friday, July 14, 2017
Home »
Izin Usaha
» Mengurus Perizinan Bisnis Waralaba
Mengurus Perizinan Bisnis Waralaba
Waralaba merupakan suatu hak yang di miliki oleh setiap orang pada umumnya yang menjalankan perusahaan dalam menjual produk atau barang atau jasa untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah di tetapkan.Waralaba telah ditetapkan syarat-syarat dan menurut peraturan Menteri Perdagangan RI No.12/M-Dag/Per/2/2006 tentang Ketentuan dan Tata
0 comments:
Post a Comment